Mata Pelajaran | : | Tata Kecantikan |
Moda | : | Daring |
Kelas | : | 11 |
Jenjang | : | SMK/MAK |
Penulis | : | BETTY MARIANI PASARIBU |
Tgl Upload | : | Senin, 28 Juni 2021 14:59 |
Dilihat | : | 8138x |
Diunduh | : | 386x |
Halo Bapak/Ibu Guru SMK/MAK yang budiman di manapun berada! Semoga selalu semangat mendampingi para siswa Anda dalam melaksanakan pembelajaran. Jika Bapak/Ibu Guru saat ini mengampu mata pelajaran Tata Kecantikan dan sedang membutuhkan RPP Daring Tata Kecantikan untuk Kelas 11 SMK/MAK, di halaman ini kami sajikan RPP PRPS yang diunggah oleh BETTY MARIANI PASARIBU pada tanggal Senin, 28 Juni 2021 14:59. Silahkan lihat dulu atau langsung unduh jika ini adalah RPP Daring Tata Kecantikan yang Anda cari.
Sebelum mengunduh RPP PRPS, lihat terlebih dahulu isinya agar sesuai dengan yang Anda harapkan. Jika isinya tidak lengkap/cuma potongan saja, lebih baik download RPP yang lain yang lebih lengkap. Ada banyak pilihan RPP Tata Kecantikan untuk jenjang SMK/MAK di website ini. Silahkan unduh yang sesuai dengan keinginan Anda.
Di bawah ini adalah preview dari RPP PRPS. Gunakan tombol navigasi untuk beralih ke halaman berikutnya. Untuk mengunduh klik tombol Download berwarna hijau di bawah ini.
Mengidentifikasi dan menganalisa cara pratata rambut dengan percaya diri, kreatif dan sesuai SOP
Melakukan Pratata Rambut
Menerapkan dan Melakukan Pratata Rambut
Mapel ini diharapkan peserta didik mampu melaksanakannya
SharingRPP.com tidak bertanggungjawab atas segala isi dari dokumen yang ada di dalam website ini. Tanggungjawab sepenuhnya oleh pengunggah dokumen.
CARI RPP
RPP ALAT, BAHAN, DAN KOSMETIKA HAIR EXTENSION XII
ANJAR WULANDARI
RPP Kecantikan Dasar
BETTY MARIANI PASARIBU
RPP Pemangkasan Barber
DESY HAIRINA
RPP Dasar Kecantikan
DRA. IDA PRIHANTINA EK, MM
RPP Menganalisa Kulit Kepala Dan Rambut Klien
NOVIA ELSA MAYUNA
RPP Produktif Kecantikan
ERMINA ARY KRISTANTI
RPP PRPS
BETTY MARIANI PASARIBU
RPP Dasar Kecantikan
DRA. IDA PRIHANTINA EK, MM
RPP Rekomendasi
Mapel Favorit
Mapel Rekomendasi
©2022. SharingRPP.